RS Permata Pamulang bersama Disdukcapil Kota Tangerang Selatan menghadirkan layanan pengurusan dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Permata Pamulang.
Mulai dari akta kelahiran, pembaharuan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) kini bisa diurus dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman tanpa harus keluar dari lingkungan rumah sakit.
Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh, tidak hanya kesehatan tetapi juga kemudahan administrasi bagi pasien dan keluarga.
Dengan adanya layanan ini, kami berharap setiap pasien dan masyarakat dapat merasakan pengalaman yang lebih praktis dan efisien.
